TIDAK SEMUDAH MENYUARAKAN JARGON UNTUK UNNES MENJADI UNIVERSITAS BERKELAS INTERNASIONAL.
Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan
yang baik, baik yang miskin ataupun
kaya. hal demikian juga sudah di atur dalam UUD 45.
Di Indonesia yang berstatus sebagai
Negara yang berkembang baru 71 tahun di nyatakan menjadi Negara yang merdeka.
Begitupun dengan sistem pendidikan yang
ada di Indonesia, sudah banyak perguruan tinggi yang berdiri baik itu yang
swasta maupun yang negri . sehingga dengan adanya hal itu menjadikan semua
masyarakat di Indonesia sudah tersedia tempat untuk bisa masuk dan belajar
dalam perguruan tinggi. Namun sebagai perguruan tinggi tidak semuanya
menyediakan biasiswa untuk orang- orang yang berprestasi atau orang yang tidak
mampu terutama perguruan tinggi yang swasta yang kurang banyak menyediakan
beasiswa. sedangkan perguruan tinggi yang negri sudah banyak tersedia beasiswa
untuk mahasiswanya yang berprestasi atau kurang mampu.
Sesama perguruan tinggi pun saling
bersaing untuk menjadi perguruan tinggi yang favorit dan bereputasi baik
nasional maupun internasional, perguruan tinggi juga di tuntut untuk menghasilakan
lulusan yang berkompeten di bidangnya.
Beberapa tahun terahir, berbagai
perguruan tinggi di Indonesia berlomba-lomba menjadi universitas berkelas
internasional. berbagai cara di lakukan untuk mencapai derajat tersebut. Dari
pengiriman dosen ke luar negri, peningkatan publikasi internasional,
penyelenggaraan konferensi internasional, hingga pembukaan kelas-kelas program
ganda bagi para mahasiswanya. Beragam jargon pun di ciptakan sebagai penanda
bahwa perguruan tinggi tersebut ingin mencapai derajat internasional tersebut.
Terapi apa sesungguhnya makna dari universitas bertaraf internasional.
Apakah kriteria yang harus di capai
untuk menjadi universitas bertaraf internasional tersebut?
Dalam
buku berjudul The Challenge of establishing
Word-class universities, Jamil Salmi mengutip pendapat Alden dan Lin
(2004) yang menyebut 24 kriteria kunci dari perguruan tinggi berkelas dunia.
Seluruh kriteria kunci tersebut dapat saya klasifikasikan ke dalam lima bidang
kriteria: penelitian dan pengajaran, kepegawaian dan kemahasiswaan, keuangan,
manajemen dan perencanaan, serta kontribusi, jaringan, dan popularitas.
Pertama, kriteria dalam bidang
penelitian dan pengajaran. Kriteria yang terdapat dalam bidang ini antara lain
soal reputasi penelitian dan pengajaran. Perguruan tinggi tersebut harus
memiliki reputasi di tingkat internasional dalam bidang pengajaran dan
penelitian. Reputasi dalam bidang penelitian tercermin dalam produk-produk
penelitian yang distinctive dan memiliki “nama” di bidangnya. Selain
itu, ia mampu menghasilkan hasil-hasil penelitian dasar dan terapan yang
kreatif dan inovatif. Yang lebih penting lagi, hasil penelitian tersebut diakui
oleh dunia pengetahuan di bidangnya serta mampu meraih penghargaan di
bidangnya. Untuk mencapai ini semua, perguruan tinggi tersebut harus mampu
menyediakan atmosifir akademik yang kondusif, baik bagi tenaga pengajar, staf
akademik, maupun para mahasiswa.
Kedua, untuk bidang kemahasiswaan
dan kepegawaian, perguruan tinggi tersebut mampu merekrut calon-calon mahasiswa
terbaik sekaligus mampu menghasilkan lulusan-lulusan terbaik di bidangnya.
Tidak hanya calon mahasiswa terbaik, namun juga mampu merekrut calon-calon
dosen dan staf akademik terbaik, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Di
samping itu, perguruan tinggi tersebut harus memiliki jumlah mahasisiwa
pascasarjana yang signifikan serta jumlah mahasiswa internasional dengan
proporsi yang cukup tinggi. Selain itu, perguruan tinggi ini harus mampu
menghasilkan alumni yang kelak menduduki jabatan dan peran penting di
masyarakat, seperti menjadi presiden atau perdana menteri.
Ketiga, di bidang keuangan,
perguruan tinggi tersebut memiliki basis keuangan yang kuat. Ini ditandai
dengan kepemilikan dana abadi yang cukup besar serta penerimaan yang lebih
untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan universitas. Selain itu, perguruan tinggi
tersebut memiliki sumber keuangan yang beragam. Tidak hanya dari sumber-sumber
pemerintah, namun juga perusahaan swasta, hasil-hasil penelitian, dan fee yang
didapat dari mahasiswa internasional.
Keempat, dalam bidang manajemen dan
perencanaan, perguruan tinggi tersebut memiliki manajemen yang handal. Ia
memiliki “Tim Manajemen Kelas Satu” (a first-class management team) yang
memiliki visi dan perencanaan implementasi yang strategis bagi pengembangan
universitas.
Kelima, dalam bidang jaringan,
popularitas serta kontribusi, perguruan tinggi tersebut dikenal tidak hanya
oleh dunia pendidikan tingkat nasional, namun juga dunia pendidikan
internasional. Hal ini ditandai dengan, misalnya, keterlibatan perguruan tinggi
tersebut dalam event dan kegiatan di tingkat internasional dalam bentuk
kerjasama penelitian internasional, pertukaran mahasiswa dan dosen, serta
kunjungan pihak-pihak internasional yang memiliki reputasi akademik di
bidangnya. Selain itu, universitas tersebut memiliki kontribusi yang signifikan
bagi masyarakat, baik di level nasional maupun internasional. Yang juga penting
adalah, unversitas tersebut juga memiliki sejarah prestasi akademik dan non
akademik yang panjang. Universitas Oxford dan Cambridge di Inggris serta
Universitas Harvard di Amerika Serikat adalah contohnya.
Dari kelima kelompok kriteria
tersebut, kita bisa melihat bahwa reputasi internasioanal tidak hanya melulu
dalam bidang pengajaran dan penelitian, namun juga dalam bidang manajemen dan
perencanaan, keuangan, kepegawaian, kemahasiswaan, serta jaringan dan
kontribusi kepada masyarakat. Apakah UNNES sudah memiliki hal-hal tersebut?
Mungkin belum sepenuhnya. Tapi kita sedang menuju ke sana!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar